https://serang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Serang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:29
Kurang dari 24 Jam, Polres Serang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Jajaran Polres Serang saat konfrensi pers. (Foto: Muhammad Uqel / TIMES Indonesia).

TIMES SERANG, SERANG – Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, misteri mayat pria tanpa identitas yang jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin (25/3/2024) dini hari berhasil diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Korban diketahui bernama Ginanjar (30), warga Kampung Cinta Asih, Kelurahan Wangungsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Korban tewas dibantai mantan bosnya bernama ES alias Along (43) yang juga warga Kabupaten Bandung Barat.

Dalam menjalankan aksinya, ES alias Along dibantu dua rekannya AD (23) dan AL (25) keduanya warga Kelurahan Unyur dan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

"Alhamdulillah hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pembunuhan bisa diungkap oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim," ungkap Kapolres kepada media, Jumat (29/3/2024).

Condro menuturkan, tersangka ES  alias Along yang diduga sebagai eksekutor berhasil ditangkap di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat. ES alias Along ditangkap saat akan melarikan diri ke kampung halamannya di Bandung Barat.

"Tersangka ES alias Along berhasil ditangkap beberapa jam setelah mayat ditemukan pada Selasa (26/3) dini hari di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat akan melarikan diri ke kampung halamannya," kata Kapolres.

Dalam pemeriksaan, pelaku ES mengaku dirinya menghabisi nyawa Ginanjar dibantu dua rekannya yaitu AD dan AL  (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob langsung bergerak memburu dua pelaku lainnya.

Pelaku AD  berhasil diringkus di rumah kontrakan tempat pelaku ES tinggal di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Selasa sore. Namun pelaku lainnya yaitu AL  tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu.

"Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap AL  yang melarikan diri," tandasnya.

Dalam pemeriksaan, ES  yang merupakan otak pembunuhan mengaku sakit hati terhadap korban. Didorong rasa sakit hati, ES kemudian minta tolong dua rekannya untuk membantu menghabisi korban. Setelah mengeksekusi korban, ketiga pelaku berpisah.

"Korban dieksekusi pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 00.30 dengan menggunakan sebilah golok dan badik, yang selanjutnya dibuang daerah Pulau Cangkir, Tangerang," ujarnya.

Atas pengakuan itu, Tim Resmob kemudian membawa tersangka ES untuk menunjukan lokasi barang bukti dibuang. Setiba di lokasi, pelaku ES  mencoba menyerang petugas. Karena dianggap membahayakan petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

"Betul, tersangka telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan membahayakan anggota," tegas Kepala Polres Serang yang merupakan alumnus Akpol 2005 dan juga mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten. (*)

Pewarta : Muhammad Uqel Assathir
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Serang just now

Welcome to TIMES Serang

TIMES Serang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.