Kopi TIMES

Dukungan Industri Mikro Kecil untuk Ekonomi dan Kesejahteraan

Jumat, 31 Juli 2020 - 14:34
Dukungan Industri Mikro Kecil untuk Ekonomi dan Kesejahteraan Tri Karjono, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah. (Grafis TIMES Indonesia)

TIMES SERANG, SEMARANG – Saat krisis ekonomi global tahun 1998, usaha mikro kecil (UMK) yang didalamnya termasuk industri pengolahan mikro kecil (IMK), diyakini menjadi tulang punggung dan mampu menjaga bertahannya perekonomian negara dari keterpurukan yang lebih dalam. Industri Mikro Kecil menurut definisi BPS adalah usaha industri pengolahan dengan tenaga kerja kurang dari 20 orang.

Pada saat itu ketika perusahaan menengah besar bertumbangan IMK mampu tetap stabil dan bertahan. Ini tak lepas dari tidak terlalu tergantungnya modal dari pihak lain saat itu, jangkauan konsumen hasil produksi yang terbatas (face to face) dan biasanya usaha kecil memanfaatkan bahan baku dari ketersediaan lokal.

Namun apakah hal yang sama juga dapat diharapkan ketika terjadi pandemi saat ini?

Ketika modal usaha tidak jarang dari pinjaman perbankan, jangkauan konsumen dan asal bahan baku yang jauh lebih luas serta daya beli masyarakat yang menurun. Terhadap sebagian besar industri pengolahan dengan modal dan tenaga yang lebih besar pandemi ini secara nyata telah mampu membuatnya goyah. Sumber daya dan orientasi produk yang bersifat global jelas lebih rentan ketika terjadi turbulensi global.

Ini terjadi diantaranya akibat penurunan produksi oleh menurunnya permintaan pasar global hasil industri (baca=ekspor), pemangkasan tenaga kerja, peningkatan biaya produksi akibat pasokan bahan baku yang sebagian besar mengandalkan bahan baku impor serta fluktuasi rupiah pada perdagangan internasional. 

Bagaimanapun sampai dengan saat ini sektor industri pengolahan menjadi salah satu sektor yang sangat dihandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional setelah tertekan akibat pandemi Covid-19. Karena dalam struktur PDB nasional sektor ini menjadi penyumbang terbesar dengan rata-rata 19 persen. Maka mengembalikan sektor ini menjadi normal kembali menjadi salah satu prioritas. 

Situasi usaha industri pengolahan mikro kecil saat ini tergambar dari data terbaru Kemenkop UKM yang mencatat bahwa sebanyak 17,83 persen industri pengolahan skala mikro kecil merupakan salah satu yang sangat terdampak oleh akibat pandemi ini.

Sementara berdasar hasil sensus ekonomi terakhir yang dilakukan BPS mencatat bahwa dari 26,07 juta usaha mikro kecil yang ada, 4,35 juta diantaranya adalah  usaha industri pengolahan. Jumlah tersebut merupakan 99,20 persen dari seluruh usaha sektor ini. Selebihnya atau industri pengolahan dengan skala menengah dan besar hanya 35,16 ribu atau 0,80 persennya saja. Artinya tidak kurang dari 750 ribu usaha industri mikro kecil terdampak oleh pandemi ini.

Dari sisi orang yang terlibat di dalamnya, maka ada sekitar 11,71 juta yang terlibat dalam usaha industri mikro kecil. Sedangkan pada industri skala menengah dan besar hanya 6,39 juta orang. Benar bahwa secara total struktur permodalan industri skala menengah dan besar jauh lebih besar dibanding industri skala mikro kecil, tetapi data diatas menunjukkan dari sisi jumlah usaha dan penyerapan tenaga kerja tidak dapat dipandang sebelah mata. Sementara kestabilan ekonomi perlu tetapi kesejahteraan rakyat yang lebih luas harus menjadi prioritas utama. 

Hasil Sensus Ekonomi juga menunjukkan bahwa rata-rata balas jasa usaha mikro kecil hanya sekitar sepertiganya dibanding dengan balas jasa pada skala usaha menengah besar. Sehingga dapat diasumsikan bahwa pendapatan orang yang terlibat di dalamnya masuk kaetgori menengah ke bawah. Sementara berdasar survei BPS beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa masyarakat dengan pendapatan per bulan semakin rendah maka akan semakin berpotensi mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi ini.

Ini artinya jika pemerintah ingin mendongkrak perekonomian negara sekaligus ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka memperhatikan usaha skala mikro kecil utamanya sektor industri pengolahan menjadi salah satu solusi. Oleh karenanya program pemerintah terakhir dengan memberi dana hibah sebesar 2,4 juta rupiah terhadap 12 juta usaha mikro kecil diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap kembali tumbuhnya perekonomian nasional. 

Nominal sebesar tersebut sepertinya tidak terlalu besar bagi modal sebuah usaha di sektor Industri Mikro Kecil. Tetapi paling tidak dapat memberi stimulan untuk tetap produktif, bersemangat dalam berusaha serta dapat lebih berinovasi di tengah tekanan ini. Dengan begitu harapan pada kuartal ketiga menjadi titik balik terhindarnya Indonesia dari krisis ekonomi di tahun ini menjadi lebih mudah. Tak juga kalah penting adalah perlu adanya kepastian adanya ketersediaan bahan baku dan paska produksi serta ketepatan terhadap pelaku usaha mana yang harus mendapat dana stimulan.  (*)

***

*)Oleh: Tri Karjono, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Serang just now

Welcome to TIMES Serang

TIMES Serang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.