Pemerintah Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga di Banten
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan pembatasan kendaraan atau truk sumbu tiga ke atas selama Mudik Lebaran 2026 di Banten untuk cegah kemacetan dan kerusakan jalan.
Serang – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pembatasan operasional bagi kendaraan atau truk sumbu tiga ke atas selama masa Angkutan Mudik Lebaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kondisi jalan tol maupun jalan nasional di wilayah Provinsi Banten tetap prima saat volume kendaraan pribadi melonjak tajam.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa pembatasan angkutan berat ini bertujuan untuk mengurangi beban jalan sekaligus meminimalisir risiko kemacetan di titik-titik krusial.
“Makanya kita akan lakukan pembatasan terhadap transportasi darat yang menggunakan kendaraan sumbu tiga ke atas,” ujar Dudy saat meninjau kesiapan di Kota Serang, Senin (16/2/2026).
Percepatan Infrastruktur dan Antisipasi Bottleneck Selain pengaturan jenis kendaraan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memberikan perhatian khusus pada perbaikan infrastruktur jalan menuju pelabuhan penyeberangan di Banten. Dudy menargetkan pengerjaan fisik harus rampung sebelum puncak arus mudik dimulai agar tidak terjadi penyempitan jalur (bottleneck).
“Kami harapkan H-10 sudah bisa selesai perbaikannya. Syukur-syukur H-12 sudah bisa selesai,” tegasnya.
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung, Kemenhub terus berkoordinasi intensif dengan Polda Banten dan Polres Cilegon. Fokus utamanya adalah memastikan akses menuju gerbang penyeberangan dalam kondisi layak dan aman bagi jutaan pemudik.
Prediksi Pergerakan Masyarakat 2026
Berdasarkan survei Kemenhub, diprediksi sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan pergerakan selama libur Lebaran 2026. Angka ini menunjukkan penurunan tipis sebesar 1,75 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang.
Data survei tersebut juga mengungkap beberapa fakta menarik mengenai motivasi perjalanan masyarakat Mudik dan Idul Fitri 66,2 persen (sekitar 95,27 juta orang), silaturahmi keluarga 19,3 persen, wisata libur Lebaran 12,0 persen. Hampir separuh dari total responden (50,60%) menyatakan rencana mereka untuk bepergian keluar kota.
Jadwal Posko Angkutan Lebaran
Sebagai bentuk kesiapan pelayanan, pemerintah telah menyusun kalender operasional Masa Angkutan Lebaran 2026. Posko Angkutan Lebaran akan disiagakan selama 18 hari, mulai dari 13 Maret (H-8) hingga 30 Maret 2026 (H+9).
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang ingin merayakan momen sakral Idul Fitri di kampung halaman, khususnya bagi mereka yang melintasi jalur utama Provinsi Banten. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




