https://serang.times.co.id/
Berita

Wakil Ketua DPRD Serang Menyayangkan Imbauan Ketua PCNU yang Dinilai Tendensius

Selasa, 26 November 2024 - 12:16
Wakil Ketua DPRD Serang Menyayangkan Imbauan Ketua PCNU yang Dinilai Tendensius Wakil Ketua DPRD Serang Abdul Gofur saat diwawancarai TIMES Indonesia. (Foto: Muhammad Uqel/TIMES Indonesia)

TIMES SERANG, SERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang (DPRD Serang) Abdul Gofur mengaku banyak dihubungi oleh pengurus NU terkait imbauan Ketua PCNU Kabupaten Serang, Muhamad Robi yang dinilai tendensius.

Dalam video yang beredar, Ketua PCNU Kabupaten Serang terkesan memberi penekenan pada salah satu paslon Pilkada 2024 secara berulang kali terkait poin-poin imbauannya.

"Banyak pengurus NU yang menghubungi saya terkait pernyataan Muhamad Robi yang tendensius mengarah ke salah satu calon tertentu. Dalam imbauan tersebut beliau mengungkapkan sebagai Ketua PCNU Kabupaten Serang," ujar Gofur yang juga Sekretaris PCNU Kabupaten Serang, Selasa (26/11/2024).

Gofur menduga Ketua PCNU Kabupaten Serang yang akrab disapa Gus Robi itu sedang resah atau galau sehingga hanya 2 hal yang menjadi poin imbauan.

"Beliau lupa harusnya ada 4 hal yang disampaikan dalam imbauan, antara lain yang pertama warga harusnya diimbau agar memilih pada tanggal 27 November 2024, kedua memilih pemimpin yang amanah, ketiga tolak money politic (politik uang)," imbuh Gofur.

Sementara terkait money politic, harusnya Gus Robi mengulasnya secara terperinci. Karena itu penyakit yang merusak tatanan demokrasi dan merusak masa depan bangsa.

"Jelas yang ada larangannya di dalam Undang Undang Pilkada, selain dalam agama juga tidak boleh menyuap dan disuap," sambungnya.

Keempat jangan ada keterlibatan Aparatur Negara yang melakukan intervensi terhadap masyarakat dan terlibat politik praktis. "Ini baru adil dan bijaksana, Ketua PCNU harus ngomong empat hal tersebut," tuturnya.

Oleh karena itu, Abdul Gofur meminta Gus Robi sebagai Ketua PCNU Kabupaten Serang tidak terlalu gegabah membawa jamiyah ini untuk kepentingan politik keluarga ataupun golongan.

"Itu gak bagus. Jelas sesuai hasil Muktamar ke-34 Situbondo tahun 1984, berupa deklarasi agar NU kembali ke khittah 1926 tidak boleh berpolitik praktis," ujarnya.

Gofur juga mengaku sangat menyayangkan pernyataan Gus Robi yang mengharamkan Golput. Menurutnya Golput itu pilihan sesorang yang dilindungi oleh undang-undang.

"Karena pilihan itu hak dasar setiap orang untuk memilih. Lah, kalau tidak ada pilihan, hak sesorang lah," katanya.

Kemudian pada poin berikutnya, lanjut Gofur, Gus Robi juga menekankan agar memilih rekam jejak yang baik.

Menurut Gofur, baik Paslon 1 dan Paslon 2 sama-sama memiliki rekam jejak yang baik sehingga terlalu berlebihan jika Gus Robi mengimbau untuk memilih Paslon yang amanah. Sebab dengan begitu sudah mengarah pada narasi korupsi dan lain-lain yang tentunya hal ini ini menyinggung perasaan orang.

"Saya tegaskan seseorang yang korupsi saja yang melalui putusan pengadilan terbukti bersalah itu berhak dipilih dan memilih kecuali diambil hak politiknya, itu pun kejahatan tertentu. Kita juga sama ingin pilkada ini melahirkan pemimpin yang tangguh dan punya visi maju untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Serang," pungkasnya. (*)

Pewarta : Muhammad Uqel Assathir
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Serang just now

Welcome to TIMES Serang

TIMES Serang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.