TIMES SERANG, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang memastikan hewan ternak warga yang terpapar radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande akan dimusnahkan.
Langkah ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya potensi kontaminasi dari dalam tubuh hewan akibat menghirup partikel radioaktif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, pemeriksaan terhadap ternak dilakukan bersama tim ahli dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kalau skrining di luar tubuh bisa dilakukan, tapi kalau sudah terhirup itu ada metode khusus. Ternak harus dibawa ke Serpong untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Zaldi di Serang, Rabu (22/10/2025)..
Zaldi menjelaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan. “Ada kesepakatan, ternak yang hasil pemeriksaannya menunjukkan kontaminasi akan dimusnahkan, nanti diganti oleh pemerintah daerah,” katanya.
Selain hewan ternak, tim gabungan juga melakukan penyaringan ketat terhadap barang-barang rumah tangga yang dibawa warga ke tempat relokasi.
“Barang apa pun yang mau dibawa harus disurvei dulu oleh tim radioaktif. Kalau dianggap aman, baru boleh dibawa keluar dari rumah,” ujarnya.
Relokasi sementara dilakukan terhadap 102 warga dari dua desa terdampak, yakni Sukatani dan Barengkok.
“Hari ini 19 kepala keluarga atau 64 jiwa sudah dipindahkan. Nanti ada 11 kepala keluarga lagi menyusul. Mereka kami tempatkan di rumah kosong yang sudah disiapkan di luar zona terkontaminasi,” kata Zaldi.
Selama relokasi, warga mendapat perlengkapan dasar seperti kasur, bantal, selimut, alat masak, serta perlengkapan shalat dan sekolah. Pemerintah memastikan kegiatan warga, termasuk anak-anak yang bersekolah, tetap berjalan normal.
“Kami siapkan semuanya agar mereka tetap bisa beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.
Zaldi menegaskan, warga sementara dilarang kembali ke rumah lama sampai tim teknis menyelesaikan pembersihan lokasi.
“Tim Bapeten, BRIN, KBRN Gegana, dan satuan Nubika TNI AD masih bekerja melakukan dekontaminasi di rumah dan lingkungan sekitarnya. Jadi akses kami batasi dulu,” katanya.
Ia memperkirakan proses dekontaminasi akan memakan waktu dua hingga tiga hari. Namun, tempat relokasi disiapkan untuk masa satu bulan sebagai langkah antisipasi.
“Kami kontrakkan dulu tempat relokasi selama sebulan kalau proses pembersihan lebih lama dari perkiraan,” ujarnya menegaskan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Heboh Radiasi Cs-137, Pemkab Serang Musnahkan Ternak di Cikande
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |