TIMES SERANG, SUMEDANG – Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri RI) Akhmad Wiyagus mengingatkan kepada para Praja Pratama untuk tidak melakukan budaya kekerasan selama menempuh pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Untuk menolak dan menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan bagi para praja,” kata Akhmad usai mengukuhkan Praja Pratama Angkatan XXXVI di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (15/10/2025).
Akhmad menegaskan segala bentuk kekerasan yang terbukti dilakukan oleh praja, baik di dalam maupun di luar kampus, akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Setiap praja dituntut untuk menjunjung tinggi kode kehormatan, mematuhi seluruh peraturan tata kehidupan praja, serta menegakkan disiplin dengan menghindari segala bentuk perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi,” katanya.
Dia mengatakan IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan.
“Selama pendidikan di IPDN, para praja akan dibentuk dan dibekali dengan nilai-nilai Asta Praja yang menjadi dasar dan semangat pengabdian,” katanya.
Menurutnya, para praja yang menempuh pendidikan di IPDN merupakan putra-putri terbaik bangsa yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia dengan latar belakang sosial, ekonomi, suku, agama, ras, dan golongan yang beragam.
Oleh karena itu, ia berharap kepada setiap praja untuk dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan gotong royong, di kalangan praja maupun dengan seluruh sivitas akademika di Kampus IPDN.
“Karena penguatan dan pengembangan IPDN perlu terus ditingkatkan sebagaimana cita-cita luhur Bapak Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno ketika mendirikan IPDN,” tegasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wamendagri RI Ingatkan Praja IPDN untuk Jauhi Budaya Kekerasan
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |