TIMES Serang/Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Garhal Adian dalam acara KSP Mendengar di Medan (19/11/2020) (FOTO: Dokumentasi KSP)

Pemerintah terus berupaya meringankan beban masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah yaitu mempermudah izin berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam UU Cipta Kerja.

TIMES Serang,Kamis 19 November 2020, 22:30 WIB
653.8K

JAKARTAPemerintah terus berupaya meringankan beban masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah yaitu mempermudah izin berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam UU Cipta Kerja.

“Sehingga, dengan adanya UU Cipta Kerja, Presiden berkomitmen membuka kemudahan lapangan kerja,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Garhal Adian dalam acara KSP Mendengar di Medan Kamis (19/11/2020).

article

Harapannya semakin banyak UMKM yang tumbuh maka semakin banyak tenaga kerja yang akan terserap. Sebab jumlah pencari kerja di Indonesia bertambah selama pandemi Covid-19 dari 6 juta pencari kerja dan 9 juta.

Donny menjelaskan pemerintah membuat kebijakan melalui UU Cipta kerja bukan dalam rangka mempermudah investor asing masuk ke Indonesia. Ia juga mengakui terdapat beberapa kekurangan dalam undang-undang ini.

“Perlu diingat, UU Cipta Kerja membuka peluang kerja. Mengenai kemudahan investor asing, UU Cipta Kerja mengaturnya dalam aturan yang sangat ketat,” tegas Donny.

Beberapa peserta KSP Mendengar di Medan ini pun langsung menyampaikan tanggapannya atas pemaparan Donny. Di antaranya Azlan yang mewakili Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara dan Cepe Riangea dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Medan.

Keduanya menegaskan akan melalukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. “Seperti apa yang sudah dilakukan pada UU MD3,” kata Azlan. Seperti diketahui, program KSP Mendengar ini bertujuan untuk mendengar aspirasi dari masyarakat untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo sebagai bahan kebijakan Pemerintah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Serang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.